Persiapan Pelaksanaan Penelitian Kolaborasi Lintas Institusi dan Konsolidasi Awal: Riset Legal Advocacy MoRA The AIR Funds – LPDP 2025
ISLaMS, Jogjakarta – Riset kompetitif bertajuk “Legal Advocacy and Pursuit of Justice on Gender and Religion: Roles of Lawyers, Mediators, and Legal Experts at Indonesia's Islamic Courts” resmi dilaksanakan dengan struktur tim yang solid dan dengan dukungan kelembagaan yang kuat. Kegiatan riset ini berjalan di bawah payung skema Pendanaan Riset MoRA The AIR Funds Tahun 2025.
Berdasarkan konsolidasi akhir Tim Periset Legal Advocacy yang bekerjasama dengan Institute for the Study of Law and Muslim Society (ISLaMS), struktur tim yang ditetapkan berjumlah tujuh orang,merepresentasikan kolaborasi akademis lintas Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Prof. Dr. Euis Nurlaelawati, M.A merupakan dosen dari UIN Sunan Kalijaga dan bertindak sebagai Ketua Peneliti. ia didukung oleh Prof. Dr. Lindra Darnela, S.Ag., M.Hum., dan Dr. Muhrisun, S.Ag., BSW., M.Ag., MSW yang keduanya merupakan dosen dari UIN Sunan Kalijaga. Tim ini juga melibatkan peneliti muda, Muhammad Hafis, S.H., M.H., yang merupakan mahasiswa doktoral dari Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Pelibatan Hafis merupakan upaya perwujudan pelibatan mahasiswa dalam kegiatan penelitian yang didanai oleh lembaga Perguruan Tinggi atau Kementrian Agama.. Masih dari UIN Sunan Kalijaga, Erie Susanty, S.E., M.M, memperkuat tim untuk tugas dan peran administrasi dan keuangan.
Pelibatan tim anggota riset ini diperluas dengan kehadiran peneliti lintas universitas. Dr. Arif Sugitanata, S.H., M.H yang tercatat sebagai akademisi dari UIN Mataram dan Kholifatun Nur Mustofa, S.H., M.H yang merupakan akademisi dari UIN Salatiga, dilibatkan sebagai angota peneliti. Sinergi lintas universitas ini diharapkan dapat memperkaya perspektif data lapangan serta memperluas jejaring diseminasi hasil penelitian.
Dalam peta jalan yang telah disepakati, Tim Periset Legal Advocacy menargetkan tiga indikator luaran strategis: buku referensi, artikel ilmiah, dan Policy Brief. Pembagian tugas telah dirancang secara spesifik oleh Prof. Euis, dimana Prof. Dr. Lindra memimpin penulisan artikel ilmiah, Dr. Muhrisun fokus pada penyusunan Policy Brief, dan Euis Nurlaelawati mengawal penulisan buku. Pembagian tugas juga ditetapkan untuk manajemen dan lancarnya proses pengumpulan data dan penyelesaian laporan. Dalam konteks ini, Dr. Arif Sugitanata diberi tugas memantau progres pelaporan bulanan melalui akun sistem yang mencakup pelaporan aktivitas dari 0% hingga 100%. Seluruh dokumentasi dan pemberitaan aktivitas riset ditugaskan kepada Kholifatun, dengan rencana publikasi secara berkala melalui kolom khusus kolaborasi dalam laman resmi ISLaMS.
Saat ini, Tim Periset Legal Advocacy mulai menyiapkan kegiatan ‘Workshop Instrumen Penelitian’, dimana instrumen riset yang matang diharapkan dapat tersusun. Melalui kegiatan-kegiatan yang dipaparkan di atas dan dengan pembagian peran yang terintegrasi antar-universitas ini, tim optimis dapat menghadirkan temuan riset yang berdampak signifikan bagi penguatan advokasi hukum, terutama di Pengadilan Agama.
.png)